Infosumbar.net – Tim Spider Satuan Reserse Narkoba Polres Solok kembali mengamankan seorang pelaku diduga pelaku narkotika jenis sabu diwilayah hukum Polres Solok.
Kasat Resnarkoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia Ilahi mengatakan pelaku adalah seorang pria berinisial AS (35) yang beralamat di Jorong Lurah Nan Tigo Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok
“Pada hari Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 22.30 WIB kami telah mengamankan seorang pria berinisal AS yang sedang berada di Jalan Simpang Sawah Baliak Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok,” katanya.
Penangkapan ini, kata IPTU Oon Kurnia Ilahi berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada seseorang sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Petugas langsung menuju ke tempat pelaku dan melakukan penyelidikan. Lalu kami melihat dua pria yang sedang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan ciri – ciri yang didapat dari masyarakat,” tuturnya.
Setelah itu, petugas langsung membuntuti dan memberhentikan pelaku di Perumnas Simpang Sawah Baliak dan langsung melakukan penangkapan terhadap AS.
“Akan tetapi satu orang lainnya yang berinisial R berhasil melarikan diri. Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening milik pelaku yang di temukan di dashboard depan motor sebelah kiri dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” terangnya.
Sementara itu, keseluruhan barang bukti disita oleh petugas. Pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut. (Ayi)