Infosumbar.net – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Solok akan dilakukan secara online.
Dikutip dari laman resmi ppdb.solokkota.go.id/ pada Rabu (12/6/2024), dokumen yang harus disediakan saat akan mendaftar diantaranya ijazah atau surat keterangan kelulusan, KK, rapor, surat tanggung jawab mutlak orang tua, KIA dan foto 3×4 latar merah.
Maka dari itu, persyaratan bagi calon peserta didik baru diantaranya, berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun 2024 dibuktikan dengan akta kelahiran; telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/MI/ sederajat yang dibuktikan dengan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus.
Kemudian, calon peserta didik merupakan lulusan SD/MI dan bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama dan atau setara SD/MI tahun 2024 serta lulusan tahun sebelumnya; calon peserta didik baru jenjang SMP Negeri yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar;
Serta, surat rekomendasi izin belajar yang diterbitkan oleh Direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik SD dan SMP.
Sementara itu, alur pendaftaran untuk calon peserta didik baru, diawali denga calon siswa melakukan pendaftaran di website ppdb.solokkota.go.id. lalu, siswa melakukan pengisian tahun lulus, NISN, nomor KK dan data kependudukan, lalu cek data.
Kemudian, siswa melakukan upload data berupa foto, KK, KIA, dan SKL atau ijazah, beserta input nilaiSKL atau ijazah. Setelah itu, siswa yang berasal dari Kota Solok dapat mendaftar melalui jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi. Sedangkan yang berasal dari luar Kota Solok hanya bisa mendaftar jalur prestasi dan perpindahan tugas orang tua.
Lebih lanjut, jika calon peserta didik memilih jalur Afirmasi, maka siswa wajib upload surat keterangan DTKS penerimaPKH. Begitupun dengan jalur prestasi, perpindahan tugas orang tua, wajib upload berkas sesuai dengan persyaratan yang diminta.
Jika pendaftar sudah selesai, siswa wajib cetak bukti pendaftaran. Terakhri, fotokopi berkas persyaratan dan bukti pendaftaran diantar langsung ke sekolah tujuan untuk lanjut ke tahap verivikasi data.
Disisi lain, jadwal PPDB Online tahap I untuk jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua dilakukan pada 19-21 Juni 2024. Pelaksanaan seleksi pada 19-22 Juni, pengumuman hasil pada 24 Juni dan daftar ulang pada 25-26 juni 2024.
Kemudian, PPDB tahap II, khusus untuk jalur zonasi, pendaftaran dilakukan pada 27-1 Juli 2024.
Pelaksanaan seleksi pada 27-2 Juli 2024, pengumuman hasil pada 3 Juli dan daftar ulang tahap II pada 4-9 Juli 2024. (Ayi)








