Infosumbar.net – Tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin (17/4/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi mengatakan, diduga pelaku yang diamankan adalah M (31) berprofesi sebagai petani yang beralamat di Jorong Kampung Baru Nagari Gantung Ciri Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
“Kami melakukan penagkapan terhadap M, di Jorong Sawah Sudut, Nagari Salayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, berawal informasi dari masyarakat ada seseorang sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu,” katanya.
Setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan serta melihat seorang laki – laki yang sedang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan ciri – cirinya mirip dengan informasi dari masyarakat.
“Kami langsung membuntuti dan memberhentikan pelaku untuk menangkapnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klem warna bening yang di temukan di tepi jalan tidak jauh dari pelaku diamankan, “ tuturnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, serta satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna Hitam. (Ayi)