Infosumbar.net – Seorang pria berinisial A (64) diamankan polisi diduga terkait judi togel di Jorong Bawah Bungo Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok pada Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia Ilahi bersama petugas Satuan Reskrim, Satuan Res Narkoba, juga dengan Kanit Reskrim Polsek Kubung yang termasuk kedalam pelaksanaan Ops Pekat Singgalang 2022.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan yaitu judi jenis togel di sebuah Warung. Kami langsung melakukan penangkapan dan terlapor dibawa ke Mapolres Solok,” katanya.
“Tentunya hal ini menimbulkan keresahan yang terjadi di lingkungan masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari penangkapan ini yaitu uang sebesar Rp 170 ribu, dengan pecahan Rp 100 ribu satu lembar pecahan Rp 50 ribu satu lembar pecahan Rp 10 ribu dua lembar, satu kartu ATM BNI warna gold dengan nomor 5371 7630 4011 7305, satu unit hp samsung galaxy J7 prime warna putih serta satu buah pena pilot warna hitam.
“Terlapor dan barang bukti lamgsung diamankan dan dalam hal ini pasal yang dilanggar adalah 303 KUH-Pidana,” tutupnya. (Ayi)