Infosumbar.net – Tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok melakukan penangkapan terhadap seorang pria diduga pelaku narkotika jenis Ganja, pada Selasa (7/3/2023).
Pelaku adalah AF (22) warga Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok yang berstatus sebagai seorang mahasiswa.
Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi menyebutkan, AF ditangkap di di Jorong Subarang, Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok sekitar pukul 13.30 WIB.
“Penangkapan kami lakukan karena ada warga yang melapor bahwa ada seseorang yang sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” katanya.
Kemudian, petugas langsung menuju TKP dan melihat dua orang sedang mengendarai motor yang ciri-cirinya mirip dengan laporan masyarakat.
“Kami langsung menghadang pelaku, dan menangkapnya. Akan tetapi satu temannya lagi melarikan diri,” tuturnya.
Petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket diduga narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih pada saku celana sebelah kiri. Juga, ditemukan satu linting diduga narkotika jenis ganja di dalam kotak rokok merek Camel pada saku celana sebelah kanan.
“Lebih lanjut, kami melakukan penggeledahan rumah AF di Kelurahan Simpang Rumbio Kota Solok, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas warna putih dan satu paket diduga narkotika jenis ganja yang di bungkus plastik warna bening,” sebut Kasat.
Sementara itu, AF dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika, disita oleh petugas dan dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut. (Ayi)