Infosumbar.net – Tim Black Spider Jatantas Satreskrim Polres Solok Kota mengungkap kasus kejahatan atau kekerasan yang dilakukan secara bersama sama terhadap seseorang di depan Masjid Qadarul Yakin, Ampang Kuali, Kelurahan Kampung Jawa, Kota Solok.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, IPTU Oon Kurnia Ilahi mengatakan, pelaku yang diamankan yakni MSA (23) yang ditangkap pada Jumat (17/1/2025).
“Pelaku MSA, berhasil kami amankan yang saat itu berada di rumah istrinya,” kata Kasat.
Adapun pengeroyokan sendiri, kata Kasat terjadi pada Rabu 25 Oktober. Ia bersama lima orang lainnya mengeroyok korban RF hingga tumbang.
“Sebelum dilerai oleh warga sekitar, pelaku MSA sempat menendang, memukul badan serta kepala korban yang dilakukannya tidak hanya sendirian namun bersama sama,” ujar Kasat.
Setelah dikeroyok, korban yang sudah tak berdaya ditinggalkan oleh para pelaku. Tak hanya itu, pelaku MSA, setelah kejadian perkara sempat bersembunyi dan kabur.
“Korban setelah mendapatkan perlakuan kekerasan tersebut akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi. MSA, sempat kabur saat akan dilakukan pemanggilan,” tambahya.
Kemudian, setelah mengumpulkan informasi, petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah istrinya di Terminal Angkot, Kota Solok.
“Dengan gerak cepat, kami langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Saat ditangpkap, MSA mengaku sakit hati terhadap korban hingga tega melakukan penganiayaan” jelasnya.
Sementara itu, pelaku lainnya yang terlibat pengeroyokan masih dalam pengejaran polisi.
“Kami terus bergerak mengejar pelaku kejahatan untuk menciptakan situasi Kota Solok yang aman dari kejahatan,” tandasnya.
Disamping itu, kasat turut memberikan imbauan kepada warga agar terus waspada dan jangan lengah.
“Selalu waspada karna pelaku pelaku kejahatan selalu mengintai dimana adanya kelengahan,” tutupnya. (Ayi)