Infosumbar.net – Seorang pria berinisial S (45) warga Jorong Pakan Kamih Karak Batu Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok yang berprofesi sebagai sopir diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi menyebutkan, penangkapan dilakukan pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 16.00 WIB di Jorong Tanah Sirah Nagari Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok.
“Kami melakukan penangkapan saat S berada di tepi jalan. Sesuai dengan informasi dan ciri-ciri yang kami peroleh dari warga, S berhasil kami tangkap,” katanya.
Saat dilakukan penangkapan, langsung melakukan penggeledahan dan saat itu satu paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang di temukan di dalam saku celana pelaku.
“Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Ayi)