Infosumbar.net – WN (27) warga Keluarahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok yang berprofesi sebagai pengamen tega menganiaya M (45) yang berprofesi sebagai pedagang, garim sekaligus imam masjid Dinul Haq pada Rabu (16/3/2022).
Akibatnya, M meninggal dunia pada Rabu (23/3/2022) di Rumah Sakit M.Djamil Padang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh pada konferensi pers Polres Solok Kota pada Kamis (15/12/2022), Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan menyebutkan pelaku berhasil ditangkap pada 11 Desember 2022 di Brebes Jawa Tengah.
“Kasus ini sempat menjadi atensi publik dimana setelah sembilan bulan kami lakukan pengejaran, bekerja sama dengan Polres Brebes, pelaku dapat kami amankan di Brebes, Jawa Tengah,” katanya.
Setelah menghabisi korban, pelaku W melarikan diri. Dalam pengejaran petugas, W berpindah-pindah mulai dari Kabupaten Sijunjung, hingga Jakarta.
“Dalam sembilan ulan pelarian tersebut, pelaku melarikan diri mulai ke Kabupaten Sijunjung, Jakarta, kemudian ke Jawa Tengah, dan kembali lagi ke Jakarta hingga akhirnya pekau terdeteksi di Kabupaten Brebes Jawa Tengah,” ujarnya.
Sebelum akhirnya meninggal dunia, korban M sempat dirawat di beberapa rumah sakit. Pada 16 Maret setelah kejadian penganiayaan, korban dibawa ke RS Tentara Solok untuk mendapatkan pengobatan.
Kemudian,pada Kamis 17 Maret 2022 korban dirujuk ke RSU M.Natsir Solok dan dirawat selama tiga hari. Dan akhirnya, pada 19 Maret 2022, korban dirujuk lagi ke RSUP M. Djamil Padang untuk mendapatkan perawatan lebih intensif dan meninggal dunia pada 23 Maret 2022. (Ayi)