infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Satpol PP Tutup Kedai Tuak dan Tempat Karaoke di Kota Solok

22 Maret 2023 - 20:19 WIB
in Solok Raya
Yashirli MulyadibyYashirli Mulyadi
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Satpol PP Tutup Kedai Tuak dan Tempat Karaoke di Kota Solok

Satpol PP memberi peringatan agar tempat hiburan tutup selama bulan puasa

Infosumbar.net – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok memberikan peringatan kepada pemilik kedai tuak dan tempat hiburan sejenis karaoke pada Selasa (21/3/2023).

Kasi Opsdal Satpol PP Kota Solok, Sasmeldi, mengatakan peringatan diberikan kepada pemilik untuk menjaga keaman dan kenyamanan warga dalam beribadah selama Bulan Ramadhan.


“Ada tiga lokasi yang kami amankan. Kedai tuak pertama, yaitu lokasinya sama dengan lokasi penggerebekan rumah prostitusi di Kajai, Kelurahan Tanah Garam, pada Senin (27/2/2023). Ketiganya paling banyak mendapat laporan dari warga,” katanya kepada Infosumbar.net

Saat didatangi petugas ke lokasi, sang pemilik DBI, mengaku selain tempat kedai tuak ia menyediakan pemandu atau penyanyi untuk karaoke.

BACA JUGA :   Pengukuhan Asosiasi Bawang Merah Indonesia Kabupaten Solok, Diharapkan Petani Jadi Lebih Maju

“Tidak ada tuak yang kami amankan saat itu karena sedang kosong. Untuk itu, kami memberikan peringatan untuk tutup dan menghimbau pemilik untuk bisa buka  usaha lain saja,” sebutnya.

IKLAN

Selain itu, petugas juga mengamankan dua lokasi di Bada Panduang Kelurahan Tanah Garam, dan kembali memberikan peringatan kepada pemilik kedai.

“Juga ada kedai Tuak di Banda Panduang yang kami amankan. Pemilik atas nama RB, juga hal yang sama kami sampaikan peringatan. Dan satu lagi ada juga salah satu cafe di lokasi yang sama, kami berikan peringatan karena cefe tersebut menyediakan tempat hiburan karaoke,” ucapnya.

BACA JUGA :   Sering Transaksi Sabu, Dua Pria Diciduk Polisi di Koto Baru Solok

Oleh karena itu, jika melanggar, pemilik akan ditindak sesuai dengan perda nomor 4 dan akan diberikan denda lebih kurang Rp 10 juta.

“Kedai ini kan tidak punya izin. Kami sosialisasikan kepada pemilik dan sudah membuat perjanjian bersama pihak kelurahan. jika masih ada laporan dari warga mereka kembali membuka aktifitas tersebut akan kami beri sanksi,” tandasnya. (Ayi)



IKLAN
Tags: Kota SolokSasmeldiSatpol PP Kota Solok

Related Posts

Haikal Mart Kota Solok Buka Empat Posisi Lowongan Kerja, Cek Persyaratannya

Haikal Mart Kota Solok Buka Empat Posisi Lowongan Kerja, Cek Persyaratannya

10 Juni 2023
Pengukuhan Asosiasi Bawang Merah Indonesia Kabupaten Solok, Diharapkan Petani Jadi Lebih Maju

Pengukuhan Asosiasi Bawang Merah Indonesia Kabupaten Solok, Diharapkan Petani Jadi Lebih Maju

09 Juni 2023
Berikut Empat Jalur PPDB SMP Kota Solok Beserta Dokumen Persyaratan Pendaftarannya

Berikut Empat Jalur PPDB SMP Kota Solok Beserta Dokumen Persyaratan Pendaftarannya

09 Juni 2023
Hore, tak Ada Syarat Calistung Masuk SD di Kota Solok

Hore, tak Ada Syarat Calistung Masuk SD di Kota Solok

09 Juni 2023
Enam SD di Kota Solok Terapkan PPDB Online

Enam SD di Kota Solok Terapkan PPDB Online

09 Juni 2023
Pemkab dan dan DPRD Solok Selatan Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Pemkab dan dan DPRD Solok Selatan Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

08 Juni 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Jasa Raharja dan Astra Honda Motor Bersinergi Kembangkan Program Keselamatan Berkendara

Aturan Penggunaan Masker Dicabut, Pemerintah Tegaskan Berlakukan Lagi PSBB Jika Terjadi Lonjakan Kasus

Prakiraan Cuaca 10 Juni 2023: Agam, Padang Panjang, Solok, Hujan Lebat

Haikal Mart Kota Solok Buka Empat Posisi Lowongan Kerja, Cek Persyaratannya

25.000 Peserta PENAS KTNA 2023 Telah Berada di Sumbar

Ajang Nasional Penas Tani Diwarnai Tragedi Lampu Mati, Peserta Panik

  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022