Infosumbar.net – Petugas Satpol PP Kota Solok menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat prostitusi di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok pada Senin (27/2/2023).
Penggerebekan ini, dilakukan atas laporan warga yang resah dan curiga tentang adanya praktik prostitusi di rumah tersebut.
“Sebenarnya warga sudah lama resah dan curiga tempat tersebut dijadikan sebagai tempat prostitusi, karena sering didapati laki-laki dan perempuan keluar masuk rumah tersebut hingga tengah malam,” kata Kepala Satuan Pol PP Kota Solok, Zulkarnaini, kepada Infosumbar.net
Kemudian, petugas Satpol PP berkoordinasi dengan lurah dan perangkat desa setempat, langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 11.00 WIB siang, yang lokasinya hanya sekitar tiga meter dari sebuah surau.
“Kami berkoordinasi dengan lurah, babhinkammtibmas , babinsa melakukan penggerebekan. Saat digrebek di depan rumah ada tiga orang laki-laki dan didalam rumah ada sepasang perempuan dan laki laki selesai berhubungan badan,” tuturnya.
Adapun lima orang yang diamankan adalah , perempuan inisial TA (18), dan selebihnya pria inisial AR (42) Y (25) dan dua orang terduga sebagai mucikari SJ (23) dan AT (22).
“Menurut warga ada satu pasang lagi namun tidak ditemukan saat penggerebekan. Juga diamankan barang bukti uang Rp 800 ribu yang digunakan pelaku untuk membayar terduga PSK. Sedangkan si pemilik rumah tidak ada saat digrebek,” ucapnya.
Selanjutnya, empat orang pelaku diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai UU prostitusi dan satu orang wanita diserahkan ke Panti Rehab Andam Dewi, Arosuka. (Ayi)