Infosumbar.net – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok melakukan pembongkaran pagar akses masuk menuju GOR Marahadin pada Selasa (7/3/2023).
Sebelumnya, jalan ini ditutup warga dengan membangun pagar bermaterial kayu, yang menghambat akses jalan utama menuju gelanggang olahraga tersebut.
Pembongkaran ini turut dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Solok, pihak kepolisian, TNI, Dinas PUPR, pihak kecamatan maupun keluran di Laiang, Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.
Kasatpol PP Kota Solok, Zulkarnaini, melalui Kasi Opsdal Satpol PP Kota Solok, Sasmeldi, mengatakan, penutupan secara paksa oleh warga sudah dilakukan semenjak 7 Februari 2023.
“Satu hari setelah dilakukan penutupan oleh warga, pihak PUPR telah melakukan mediasi. Kami sudah ke sana untuk meminta kelengkapan surat tanah yang mereka klaim milik ulayat tersebut. Namun tidak ada satupun surat kepemilikan yang dapat mereka tunjukkan,” katanya saat dihubungi Infosumbar.net via telfon pada Rabu (8/3/2023).
Padahal, dulunya tanah ini sudah dijual kepada salah satu agen yang akan membangun perumahan. Dari agen perumahan inilah, pihak Pemerintah Kota Solok membeli tanah untuk dijadikan GOR Marahadin yang hingga kini masih dalam proses pembangunan.
“Entah seperti apa kesepakatannya dulu dengan pihak sebelumnya, mereka mengklaim belum ada ganti rugi, mereka tidak tidak terima jalannya dijadikan sebagai akses menuju GOR. Sedangkan tanah ini sudah dijual ke pihak pemko dan sudah memiliki sertifikat kepemilikian yang sah,” tuturnya.
Kemudian, setelah dilakukan mediasi, pihak Satpol PP sudah mengirimkan surat peringatan agar pagar yang menutup akses menuju GOR, untuk dibuka kembali.
“Sudah kami berikan surat peringatan, namun tidak ada itikad untuk membongkar. Makanya hari ini kami turun lanngsung untuk membongkarnya yang sebelumnya memang sudah kamu surati, waktu, tanggal pembongkaran,” sebutnya.
Oleh karena itu, hingga kini jalan yang sempat tertutup warga sudah bisa diakses kembali dan normal seperti sebelumnya.
“Jalan sudah normal kembali dan bisa diakses kembali. Waktu sorenya kamu cek ke sana lagi, masih aman, dan tidak di pagar,” tutupnya. (Ayi)