infosumbar.net – Seorang pria inisial Z (18) diamankan polisi karena terlibat penganiayaan di Nagari Aripan, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, IPTU Oon Kurnia Ilahi mengatakan, tindak penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB
Penganiayaan ini bermula saat korban inisial KA (20) saling serang lewat media sosial dengan pelaku.
“Awalnya pelaku dan korban saling serang dengan kata kata yang tidak mengenakkan di medsos seperti TikTok dan Facebook, hubungan antara keduanya yakni mereka berteman,” kata Kasat.
Merasa tersakiti, pelaku mengajak korban bertemu secara langsung dan berkelahi. Korban bersama temannya yang lain kemudian menemui pelaku ke tempat yang telah disepakati yakni di dekat salah satu rumah makan di Nagari Aripan.
“Saat sampai di tempat kejadian, pelaku sudah menunggu di pinggir jalan. Korban langsung menemui pelaku dan terjadilah perkelahian antara korban dan terlapor,” tambahnya.
Sebelum datang menemui korban, pelaku Z (18) telah membawa pisau. Hal ini dilakukan karena pelaku merasa terancam sebab korban membawa begitu banyak orang.
“Pisau ini sudah disediakan sebelumnya. Pisaunya tumpul, dan pelaku sempat beberapa kali menusuk korban,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di punggung, tangan sebelah kanan, dan luka tusukan di dada sebelah kanan.
“Saat ini korban telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” jelasnya.
Lebih lanjut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek X Koto Dibawah untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di Muaro Kalaban karena akan melarikan diri ke Pekanbaru.
“Saat akan dilakukan penangkapan terhadap pelaku, ia sedang berada di sebuah kedai yang berada di dekat SPBU Pertamina Muarokalaban tanpa adanya perlawanan dan langsung kami giring ke Mako Polres Solok Kota,” tandasnya. (Ayi)