Infosumbar.net – Dinas Kesehatan melalui Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular berupaya untuk meningkatkan pengetahuan petugas kesehatan dalam hal memberikan pelayanan kesehatan kepada pecandu narkoba.
Salah satunya mengadakan Pelatihan Universal Treatment Curriculum (UTC) Kota Solok mulai dilaksanakan pada Senin (21/11/2022).
Walikota Solok Zul Elfian Umar mengatakan pelatihan ini merupakan persiapan peresmian sarana peleyanan rehabilitasi napza di Kota Solok yang berlokasi di Puskesmas Nan Balimo.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil Dinkes Kota Solok dengan melaksanakan pelatihan UTC ini. Semoga Kota Solok dapat melakukan pelayanan rehabilitasi Napza dengan petugas kesehatan yang terlatih,” ungkapnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Elvi Rosanti menyebutkan bahwa pelatihan ini dilakukan sebagai syarat pemberian layanan oleh tenaga kesehatan.
“Insha Allah setelah selesai pelaksanaan pelatihan UTC, kami akan segera memberikan pelayanan.Karena syarat dari pelayanan ini adalah adanya tenaga yang kesehatan yang terlatih dan dianggap mampu melaksanakan pelayanan,” ujarnya kepada Infosumbar.
Selain itu, pada kesempatan tersebut ia juga menyebutkan pelayanan rawat inap bagi pecandu narkotika nantinya di Kota Solok akan menjadi yang pertama di Sumbar. (Ayi/Aks)