Infosumbar.net – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Solok melakukan pengundian hadiah terhadap warga Kota Solok yang telah membayar pajak tepat waktu.
Dalam pengundiang tersebut, hadiah yang paling utama dinantikan oleh wajib pajak adalah hadiah umroh ke tanah suci.
Adapun pemenang umroh dalam undian ini merupakan Nusirwan (73).
Sebelumnya, istri Nusirwan, Zurwati (69) telah memenangkan hadiah berupa sepeda.
Warga Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Paku Kota Solok ini, mengungkapkan rasa syukurnya atas perolehan hadiah yang besar tersebut.
“Ini adalah kali pertama saya menang undian sejak program ini dilaksanakan. Saya bersyukur dan terharu sekali,” kata Zurwati setelah menerima hadiah di Istiqlal Park pada Kamis (8/12/2022).
Hal yang sama diungkapkan Nusirwan yang sangat bersyukur dan terharu memperoleh rezeki yang tak terduga ini.
“Kami membayarkan PBB pertahun sebesar Rp 47 ribu, dan Rp 270 ribu untuk pajak tanah,” terangnya.
Pemenang umroh akan diberangkatkan pada tahun 2023 nanti.
Sementara itu, ia mengungkapkan sudah pernah berangkat umroh dua kali ditahun 2013 dan 2018. (Ayi)