Infosumbar.net – Meskipun pencarian korban yang tertimbun longsor tambang emas ilegal Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, pemkab Solok masih membuka posko layanan bagi masyarakat.
“Sejak hari minggu sudah dihentikan pencarian, namun posko layanan masih kami buka,” kata Pjs Bupati Solok, Akbar Ali pada Senin (30/9/2024).
Adapun posko layanan sendiri, disediakan di pusat pemerintahan nagari Sungai Abu, atau tepatnya di Kantor Walinagari Sungai Abu.
“Untuk itu, jika ada anggota keluarga yang hilang atau tidak kunjung pulang, dan terindikasi menjadi salah satu pekerja di lokasi tambang saat kejadian, silahkan melapor ke kami,” ucapnya.
Kemudian, Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Solok, Irwan Effendi mengatakan, posko layanan akan dibuka satu minggu semenjak satu hari posko disediakan.
“Sesuai dengan protap, maka posko akan ditutup pada Kamis (3/10/2024),” ujarnya.
Kendati demikian, hingga korban terakhir ditemukan pada Minggu (29/9/2024), belum ada masyarakat yang melapor bahwa ada anggota keluarga yang hilang di lokasi tambang.
“Hingga kini belum ada. Dan kami harap tidak ada kedepannya. Setelah Kamis, tidak ada laporan, maka posko akan ditutup permanen,” tandasnya.
Sementara itu, dari hasil pencarian korban, ditemukan sebanyak 13 orang meninggal dunia, dan 12 lainnya luka luka.
Tim yang terlibat evakuasi diantaranya BPBD Kabupaten Solok, Basarnas Padang, BPBD Provinsi Sumbar, TNI AL, TNI AD, POLRI, PMI Kabupaten Solok, perangkat nagari, DVI Polda Sumbar, Damkar Kabupaten Solok, Dinas sosial, Dinas Kesehatan, Orari, Bivak Jungle, Rumah Zakat, Potensi Sar Padang Panjang, Potensi Sar Solok Selatan, Rapi, Brimob Polda Sumbar dan Sar MTA Dhamasraya. (Ayi)