infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Polemik Ancaman Bupati Solok Soal Distribusi Air Bersih, PDAM Kota Solok Beri Penjelasan

12 April 2023 - 10:15 WIB
in Solok Raya
Yashirli MulyadibyYashirli Mulyadi
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Polemik Ancaman Bupati Solok Soal Distribusi Air Bersih, PDAM Kota Solok Beri Penjelasan

PDAM Kota Solok

Infosumbar.net – Pada Kamis (6/4/2023) Pemerintah Kabupaten Solok memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kota Solok agar segera membayarkan kontribusi terkait kerjasama pemanfaatan sumber mata air sejak Juni 2022.

Bupati Solok, Epyardi Asda, mengatakan bahwa ia memberikan tenggat waktu satu minggu agar PDAM Kota Solok dapat segera melunasi kontribusi yang baru dibayarkan Rp 174 juta atau sekitar 36 persen dari target.


“Rasanya kami sudah cukup sabar. Kami akan kembali membuat surat untuk Kota Solok untuk dapat melunasi. Jika masih tidak ada tanggapan dan tidak melunasi, maka kami tidak akan segan-segan untuk menutup sumber mata air tersebut untuk Kota Solok,” bebernya

Menanggapi hal ini, Direktur PDAM Kota Solok, Rabbiluski, mengatakan bahwa benar pihaknya belum membayarkan kontribusi atas kerjasama pemanfaatan sumbar mata air sejak Juni 2022.

BACA JUGA :   Pelecehan oleh Oknum Guru di Muaro Paneh, Korbannya Diduga Lebih dari Satu

“Benar belum dibayarkan. Akan tetapi,  pembayaran karena belum adanya kesepakatan terkait perubahan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak, Kota dan Kabupaten Solok,” katanya pada Selasa (11/4/2023).

IKLAN

Ia menambahkan, sejak 8 Juni 2022, Pihak Pemkab Solok memberikan surat kepada PDAM Kota Solok untuk menghentikan sementara pembayaran kontribusi, sampai adanya pembicaraan antara kedua belah pihak.

“Jadi, ada permintaan adendum atau perubahan kontrak dari Kabupaten Solok. Dalam perjanjian kerjasama periode 2019-2024, ada kesepakatan terkait harga per kubik air senilai Rp910. Dimana, nilai ini sesuai dengan nilai tarif dasar air yang diberlakukan oleh BUMD milik Pemko Solok,” ujarnya.

Untuk itu, kata Rabbiluski, sejak tahun 2019 tidak ada permasalahan terkait pembayaran kontribusi PDAM Kota Solok untuk Kabupaten Solok terkait pemanfaatan air. Biasanya, PDAM penyetoran kontribusi dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulannya.

BACA JUGA :   Selama RSBG, Transaksi Ekonomi Diprediksi Mencapai Rp 5 Milliar

“Seiring waktu berjalan, tidak ada tindak lanjut atas rencana perubahan kerjasama maupun adendum perjanjian. Juga tidak ada surat susulan terhadap pembayaran apakah lanjut atau masih ditangguhkan,” tambahnya.

Oleh karena itu, berdasarkan penangguhan yang diberikan Pemkab Solok lah PDAM tidak membayarkan kontribusi sejak Juni 2022 hingga April 2023 ini.

“Kami membayarkan kontribusi kepada Kabupaten Solok sekitar Rp35 sampai 37 juta per bulan. Nominal itu berdasarkan penghitungan bersama. Karenanya, tidak ada istilahnya PDAM Kota Solok mangkir terhadap perjanjian yang disepakati dengan Kabupaten Solok. Dan Jum’at kemarin, masuk surat dari Sekda untuk melanjutkan pembayaran sesuai dengan PKS, dan kita akan bayarkan,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemko Solok Gandeng Sampoerna Foundation

Di sisi lain,  terkait tudingan Pemkab Solok kepada PDAM Kota Solok yang  mengabaikan surat, pihaknya selalu menanggapi surat tersebut. Dua kali surat yang dilayangkan Pemkab Solok selalu dihadiri oleh pihak PDAM. Dan selama ini tidak ada permasalahan, termasuk soal perhitungan jumlah kubikasi air.

PDAM Kota Solok menggunakan alat ultrasonik dari Jepang untuk menghitung jumlah kubikasi air ke Kota Solok. Setiap bulan dilakukan pemeriksaan secara bersam dan hitungannya menjadi akurat.

“Ditambah ada hitungan dari BPKP yang  dijadikan rujukan. Kami tegaskan, kami sudah melakukan pembelian terhadap lokasi sumber air. Bahkan sudah ada sertifikat dan juga penyerahan dari pusat. Keempat sumber air itu sudah ada sertifikatnya,” tutupnya. (Ayi)



IKLAN
Tags: Air BersihPDAM Kota SolokPemerintah Kabupaten Solok

Related Posts

Kecelakaan antara Truk Tronton dan Sepeda Motor di Talang Kabupaten Solok, Bocah Enam Tahun Meregang Nyawa

Kecelakaan antara Truk Tronton dan Sepeda Motor di Talang Kabupaten Solok, Bocah Enam Tahun Meregang Nyawa

26 September 2023
Pemkab Solok Peroleh DAK Fisik Tahun 2024 Mencapai Rp 107 Milliar, Terbesar di Sumbar

Pemkab Solok Peroleh DAK Fisik Tahun 2024 Mencapai Rp 107 Milliar, Terbesar di Sumbar

26 September 2023
Pemkab Solok Targetkan Prevelensi Stunting Tahun 2024 Turun Menjadi 14 Persen

Pemkab Solok Targetkan Prevelensi Stunting Tahun 2024 Turun Menjadi 14 Persen

26 September 2023
Pemkab Solok Selatan Buka Pendaftaran PPPK hingga 9 Oktober 2023

Pemkab Solok Selatan Buka Pendaftaran PPPK hingga 9 Oktober 2023

25 September 2023
Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Transaksi Sabu di Kota Solok

Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Transaksi Sabu di Kota Solok

25 September 2023
Habis Masa Jabatan Hingga Nyaleg, Bupati Solok Lantik 16 Pj Walinagari

Habis Masa Jabatan Hingga Nyaleg, Bupati Solok Lantik 16 Pj Walinagari

25 September 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Tertarik dengan Indarung I, Prodi Arsitektur UBH Laksanakan Kuliah Dasar di Semen Padang

Kecelakaan antara Truk Tronton dan Sepeda Motor di Talang Kabupaten Solok, Bocah Enam Tahun Meregang Nyawa

Anjing Liar Gigit 8 Warga Padang Akhirnya Diamankan, Polisi Serahkan ke Dinas Peternakan untuk Diperiksa Labor

Anjing Liar Mengamuk di Padang, 8 Warga Alami Luka-luka di Bagian Kaki dan Tangan

Dukung Generasi Emas 2045, Semen Padang Salurkan Bantuan PMT untuk Baduta Stunting di Lubuk Kilangan

Telah Sampaikan PPTKH Pada 2021, SK Biru Agam Masih dalam Proses di Kementerian LHK

Berita Populer

  • Truk Tronton yang Slip di Tikungan Jalan Solok-Padang Tabrak Motor dan Mobil, Satu Orang Tewas

    Truk Tronton yang Slip di Tikungan Jalan Solok-Padang Tabrak Motor dan Mobil, Satu Orang Tewas

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Tinggalkan Indarung Jumat pagi, Semen Padang FC Angkut 22 Pemain ke Pekanbaru 

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Berikut Link Serta Cara Membuat Akun SSCASN

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Polisi Bukittinggi Tangkap IRT di Pinggir Jalan, Ini Sebabnya

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Pendaftaran Tim Peserta Piala Soeratin zona Asprov PSSI Sumbar, 23 September – 15 Oktober 2023, Ini Syaratnya

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022