Infosumbar.net – Lokasi tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok longsor pada Kamis (26/9/2024).
Kalaksa BPBD Kabuaten Solok, Irwan Effendi mengatakan, longsor ini disebabkan karena curah hujan yang tinggi.
“Beberapa hari menjelang kejadian memang cuaca hujan. Dan menyebabkan longsor,” katanya.
Sementara itu. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam siaran pers nomor : 544.Pers/04/SJI/2024menyatakan, berdasarkan analisis dari data sekunder yang tersedia di Badan Geologi, secara umum lokasi bencana diperkirakan merupakan perbukitan melengkung dengan kemiringan agak curam.
Yang mana, ketinggian lokasi gerakan tanah diperkirakan berada pada ketinggian 685 meter di atas.
“Gerakan tanah yang terjadi pada hari Kamis, 26 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB di lokasi eks-penambangan emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat tersebut terjadi setelah turun hujan dengan intensitas tinggi dan lama,” ujar Kepala PVMBG, Hadi Wijaya di Bandung.
Berdasarkan Peta prakiraan terjadinya Gerakan Tanah bulan September 2024 di Kabupaten Solok, (Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), lokasi bencana termasuk dalam potensi terjadi gerakan tanah Menengah.
“Zona ini dapat diartikan bahwa berpotensi terjadi aliran bahan rombakan dan gerakan tanah/longsoran terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Gerakan tanah lama dapat aktif kembali akibat curah hujan yang tinggi dan erosi yang kuat, ” terang Hadi.
Disamping itu, berdasarkan peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Provinsi Sumatera Barat, lokasi bencana diperkirakan termasuk ke dalam Zona Kerentanan Gerakan Tanah Menengah – Rendah.
Dan wilayah dengan kategori ini. menurut Hadi mempunyai proporsi kejadian gerakan tanah lebih besar dari 15% sampai dengan 30% dari total populasi kejadian. Pada zona ini gerakan menengah gerakan tanah dapat terjadi terutama pada wilayah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir/lereng curam, pemotongan tebing jalan dan pada lereng yang mengalami gangguan.
Gerakan tanah lama dan baru dapat terjadi atau aktif Kembali jika dipicu oleh curah hujan tinggi dan/atau gempa bumi. Selain memicu curah hujan yang tinggi, menyebabkan gerakan tanah lainnya lanjut Hadi adalah akibat adanya serpihan dengan sudut yang terlalu curam atau tanpa penopang yang memadai sehingga ketika hujan deras turun, udara meresap ke dalam retakan atau rekahan di lereng, meningkatkan tekanan udara pori (pori-pori) pressure), yang menyebabkan tanah kehilangan stabilitas dan longsor.
Selain asap, penyebab lainnya lanjut Hadi adalah penggaliaan bawah tanah/batu/urat/ pembuataan rongga/ lereng menyebabkan keruntuhan lereng serta penambangan yang terjadi di area terdampak tidak memliki sistem drainase yang baik sehingga air hujan terkumpul di area galian dan lereng tambang, menyebabkan pelarutan partikel tanah yang mempercepat proses erosi.
“Udara yang tertahan di permukaan tanah juga menambah beban di lereng, yang dapat memicu pergerakan tanah,” sambung Hadi. (Ayi)