Infosumbar.net – Dua pasangan calon walikota dan wakil walikota Solok telah memperoleh nomor urut, pada pengundian nomor urut yang dilaksanakan KPU Kota Solok pada Senin (23/9/2023).
Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni, pengundian nomor urut tersebut dilakukan satu hari setelah penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
“Sesuai dengan aturan KPU RI, maka pada 23 September 2024, KPU secara serentak dan masional melajukan pengundian momor urit di setiap daerah yang turut dihadiri oleh partai pengusul dan pendukung,” katanya.
Kemudian, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Solok, Tomi Farto mengatakan, sebelum memilih nomor urut, pasangan akan terlebih dahulu mengambil bola, yang telah disediakan.
“Ada empat buah bola yang disediakan, pasangan yang memilih bola terkecil, akan terlebih dahulu mengambil urutan nomor urut. Sedangkan yang pertama kali memilih bola ditentukan kepada pasangan yang pertama kali mendaftar ke KPU Kota Solok pada 27-29 Agustus 2024,” ujarnya.
Dengan demikian, pasangan Ramadhani Kirana Putra-Suryadi, dapat memilih terlebih dahulu bola undian dan dilanjutkan oleh pasangan Nofi Candra-Leo Murphy.
Pada pengambilan bola nomor urut, Ramadhani-Suryadi memperoleh nomor terkecil dan berhak mengambil nomor urut terlebih dahulu.
Dalam pengundian tersebut ditetapkan nomor urut pasangan calon Pilkada Kota Solok yakni,
- Nofi Candra dan Leo Murphy
- Ramadhani Kirana Putra-Suryadi Nurdal
(Ayi)