Infosumbar.net – Satresnarkoba Polres Solok menangkap seorang pria terkait penyalahgunaan narkoba pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB
Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi mengatakan, adapun pria yang diamankan yakni A.
Saat penangkapan, A sedang berada di halaman sebuah mushola di Jorong Simpang Nagari Koto baru Kecamatan kubung kabupaten Solok.
“Penangkapan ini berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang laki-laki dewasa yang diduga menyimpan narkotika di sekitaran jorong simpang nagari koto baru kecamatan kubung kabupaten solok ,”. tuturnya.
Setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan.
Saat itu, petugas melihat seorang laki-laki dewasa yangmana ciri-cirinya mirip dengan informasi yang didapatkan dari masyarakat.
“Kami langsung melakukan penangkapan terhdadap A, pada saat itu ditemukan tiga paket diduga narkotika jenis sabu yang berada di saku belakang sebelah kanan yang dipakai pelaku yang dibungkus plastik klem warna putih,” ungkapnya.
“Sementara itu,keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut, “ tutupnya. (Ayi)