infosumbar.net – Pemerintah Kota Solok menerima penganugerahan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 kategori Nindya dari Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal, di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri PPPA Veronica Tan menyampaikan bahwa KLA bukan hanya sekadar predikat atau penghargaan, namun bentuk nyata implementasi pembangunan yang berpihak pada anak.
“Kota Layak Anak adalah kota yang memastikan setiap kebijakan, program, dan kegiatan memperhatikan hak anak, mulai dari hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, mendapatkan perlindungan, hingga berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” katanya.
Kategori Nindya yang diraih Kota Solok menunjukkan bahwa berbagai program dan kebijakan yang telah dijalankan pemerintah kota berjalan efektif dan terukur.
Mulai dari penyediaan fasilitas ramah anak, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pembentukan forum anak sebagai wadah partisipasi, hingga penguatan peraturan daerah yang mendukung perlindungan anak.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mewujudkan Kota Solok sebagai kota yang ramah anak.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan tentu saja anak-anak itu sendiri. Kami akan terus memperkuat komitmen ini agar Kota Solok semakin aman, nyaman, dan mendukung anak-anak tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,” tuturnya.
Melalui capaian ini, Kota Solok diharapkan dapat terus menjadi teladan bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang layak dan aman bagi seluruh anak, sekaligus memperkuat komitmen nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai negara ramah anak pada tahun-tahun mendatang. (Rls)








