infosumbar.net – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) telah menyediakan lokasi khusus bagi pedagang ikan di pasar ikan, yang letaknya di bawah Gedung Pasar Semi Modern Kota Solok.
Namun, karena banyak pedagang ikan yang membandel dan memilih jualan ikan di luar lokasi yang telah ditetapkan, lokasi pasar khusus ikan tersebut menjadi sepi dari pedagang maupun pembeli.
Tampak pada Senin (28/7/2025) banyak lapak yang tidak terisi pedagang, maupun pembeli yang tidak seberapa dibanding kondisi luar pasar yang ramai. Berdasarkan pantauan di lokasi, hanya 10 dari puluhan lapak yang disediakan, diisi oleh penjual ikan, maupun penjual bahan makanan.
Salah satu penjual yang masih berjualan di lokasi khusus tersebut, Edi mengatakan, kondisi ini sudah lama dirasakan dan menyebabkan omsetnya turun hingga lebih kurang 70 persen.
“Banyak pedagang lain yang tidak tertib dan memilih untuk berjualan di luar areal, tentu hal ini membuat pembeli tidak jadi masuk pasar ini karena di luar sudah ada,” katanya.
Hal ini, kata Edi, sangat merugikan pedagang yang patuh terhadap aturan untuk tetap berjualan di lokasi khsusd pasar ikan.
“Kami yang patuh jadi rugi. Sebelumnya omset penjualan mencapai Rp 7 juta lebih per hari. Saat ini hanya meraup omset 2 juta hingga 4 juta perharinya,” tambahnya.
Edi mengemukakan, kondisi ini telah terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Sebelumnya Pemerintah kota solok bersama tim gabungan telah menertibkan pedagang pedagang ikan untuk tetap berjualan di lokasi khusus.
“Namun, setelah beberapa bulan waktu berjalan, banyak pedagang yang mangkir atau pergi berjualan membuka lapak ikan di area jalan lingkar pasar,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah kembali dapat menertibkan para pedagang, sehingga areal pasar khusus jualan ikan dapat ramai kembali. (Ayi)








