Infosumbar.net – DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai ke empat yang mencalonkan bacalegnya ke KPU Kabupaten Solok pada Jumat (12/5/2023).
Menyusul Partai Amanat Nasional (PAN) yang sudah mendaftar sebelumnya di hari yang bersamaan, pencalonan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD PDIP Kabupaten Solok, Zamroni didampingi Sekretaris, Rizal Fichri.
“Alhamdulillah, kedatangan kami disambut baik oleh pihak KPU,” katanya seusai mendaftarkan formulir pengajuan bacaleg.
Pada Pemilu tahun 2024, PDIP sendiri menargetkan satu kursi DPRD pada setiap dapil yang ada.
“Kami punya target, sudan diputuskan untuk Kabupaten Solok satu dapil, satu kursi,”
Dimana, Kabupaten Solok sendiri memiliki lima Daerah Pemilihan (Dapil) dengan alokasi 35 kursi legislatif.
Untuk itu, ia menambahkan, seluruh berkas pencalonan sudah lengkap dan diterima KPU untuk nantinya di verifikasi. (Ayi)