infosumbar.net – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Solok berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan pencurian hasil kebun milik warga di wilayah hukum Polres Solok.
Kasat Reskrim Polres Solok, melalui KBO Reskrim Polres Solok, AKP Efrian Mustaqim Batiti IPTU Hengki Suhendra mengatakan, dua pelaku yang diamankan diantaranya yakni merupakan pasangan suami istri.
“Dua dari tiga pelaku yang berhasil kami amankan yakni pasangan suami istri inisial DE (32) yang bekerja sebagai sopir dan TM (32) yang merupakan warga Kota Padang,” tuturnya.
“Ke dua pasangan suami istri ini berhasil kami amankan di Kelurahan Batu Taba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang,” katanya kepada infosumbar.net pada Rabu (3/7/2025).
Sedangkan satu orang lainnya yakni inisial SAR (24) yang juga merupakan warga Kota Padang, sebelumnya telah diamankan di Jorong Aro, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.
Adapun hasil kebun yang dicuri diantaranya sayur sayuran seperti tomat, kentang maupun buah kelapa yang hasil curian tersebut di curi di jual di Kota Padang.
“Tak hanya itu, mereka juga kedapatan telah mencuri mesin potong rumput milik warga,” tandasnya.
Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. (Ayi)








