Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok telah selesai melakukan rekapitulasi suara Pilkada Kota Solok pada Selasa (3/12/2024).
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, ditetapkan bahwa peraih suara terbanyak dari dua pasangaan calon Pilkada Kota Solok, yakninya pasangan nomor urut 2, Ramadhani Kirana Putra-Suryadi Nurdal.
Adapun perolehan suara pasangan ini yakni 19.601.
Dan pasangan nomor urut 1, yakni pasangan Nofi Candra-Leo Murphy memperoleh suara sebanyak 17.956 suara. Maka dari itu, selisih suara yakni 1.646 suara.
Dari rekapitulasi tersebut, pasangan Ramadhani-Suryadi juga menang di dua kecamatan yang ada di Kota Solok.
Di Kecamatan Lubuk Sikarah, Pasangan nomor urut 2 memperoleh suara 11.021, sedangkan pasangan nomor 1 memperoleh suara 9.707.
Untuk Kecamatan Tanjung Harapan, Perolehan suara nomor urut 2 yakni 8.580 dan suara 01 yakni 8.249 suara.
Dengan demikian adapun total suara sah pemilihan walikota dan wakil walikota solok yakni sebanyak 37.557 suara. Jumlah suara tidak sah yakni sebanyak 660. Total keseluruhan surat suara yang sah dan tidak sah yakni sebanyak 38217.
Sebelumnya, Rapat pleno sendiri dilangsungkan semenjak pagi hingga sore dan dijaga ketat pihak keamanan.
“Alhamdulillah rekap suara sudah selesai dan berjalan lancar,” kata Ketua KPU Kota Solok,” kata Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni. (Ayi)