Infosumbar.net – Orang tua Maulia Permata Putri, Nurmis, mengaku belum bisa berkomunikasi dengan anaknya yang menjadi perwakilan Sumbar untuk Paskibraka di IKN.
“Saat Maulia sudah berangkat ke Jakarta, hingga sekarang kami belum bisa menghungi Maulia. Mungkin memang karena alat komunikasi atau handphonennya dikumpul,” kata Nurmis, pada Selasa (13/8/2024).
Untuk itu, ia pun hanya memantau proses latihan yang diikuti Maulia, melalui media sosial BPIP.
“Untuk update informasi kegiatan Maulia, biasanya kami pantau lewat akun BPIP. Terlihat Maulia sudah latihan membawa baki, dan semoga nantinya memang Maulialah yang nembawa baki saat pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang di IKN,” tuturnya.
Kemudian, pada Selasa malam, Presiden Joko Widodo telah resmi mengukuhkan sebanyak 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional Tahun 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Akan tetapi, sejumlah pelajar putri anggota Paskibraka yang dikukuhkan tersebut, tampak terlihat tidak menggunakan jilbab, seperti yang mereka kenakan sehari-hari.
Salah satu pelajar putri yang tidak lagi mengenakan jilbab tersebut, yakni berasal dari Sumatera Barat, Maulia Permata Putri.
Menanggapi hal ini, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, dikutip dari tv.one pada Rabu (14/8/2024), mengaku protes dan tidak terima akan hal tersebut.
Mahyeldi, tak segan-segan akan menarik kembali utusan Sumbar pada Paskibraka tersebut, jika hal serupa kembali terulang.
“Kalau ini terulang, kami akan menarik kembali pasukan perwakilan Sumbar. Memang dari ucapan (BPIP) tidak ada pemaksaan, namun pasti sudah dipersiapkan jauh hari,” katanya.
Lebih lanjut, kata Mahyeldi, BPIP telah melanggar, hal-hal yang selama ini ditanamkan BPIP yakni semangat persatuan dan saling menghargai.
“Namun, dengan sikap yang dilakukan kali ini oleh panitia, tentu melanggar banyak hal dan nampak ketidakprofesionalan,” Imbuhnya.
Lebih lanjut, menurut Mahyeldi, menggunakan jilbab dalam agana Islam meruoakan sebuah keyakinan, dan termasuk kebebasan dalam beragama.
Oleh karena itu, ia meminta BPIP sebagai pelaksana harus meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena mempermainkan, menganggap enteng apa yang sudah ditanamkan di Pancasila.
“Kami berharap BPIP dapat menjelaskan kepada publik. Apakah informasi viral soal larangan menggunakan jilbab bagi anggota Paskibraka itu benar atau hoaks,” katanya.
Jika BPIP memang memberlakukan aturan tersebut, katanya, maka hal itu sangat disesalkan, karena sama saja dengan tidak menghormati HAM dan telah melecehkan konstitusi.
“Bagi perempuan Muslim atau Muslimah, memakai jilbab itu adalah ibadah. Karena itu, kalau ada yang melarang perempuan beragama Islam memakai jilbab di negeri ini, maka itu berarti sudah tidak menghormati konstitusi. Selain itu, pihak yang melarang perempuan Muslim di Indonesia memakai jilbab telah melecehkan ajaran agama,” katanya. (Ayi)