Infosumbar.net – Walikota Solok, Zul Elfian Umar mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam rangka Monitoring dan Evaluasi MCP (Monitoring Center dan Prevention), di Ruang Rapat Bunaken Lt.7 Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Turut mendampingi, Plt. Inspektur Kota Solok, Jefrizal, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Solok, Nurzal Gustim dan Kepala OPD terkait lingkup Pemko Solok.
Kegiatan dipimpin Kasatgas Wilayah I.I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agus Priyanto didampingi Muhammad Janatan Koordinator Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Wako Zul Elfian mengucapkan terima kasih atas perhatian KPK dalam membina dan mendampingi Kota Solok untuk penyelenggaraan tata kelola pemerintahan.
“Alhamdulillah, dari progress perhari ini MCP Kota Solok telah berada di urutan enam dari kabupaten/kota, sebelumnya lima terbawah. Insya Allah sisa waktu kurang dari dua bulan ini akan dioptimalkan sesuai waktu yang ditetapkan,” ucapnya.
Sementara Kasatgas Agus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Kota Solok dalam pemenuhan MCP yang telah masuk triwulan IV.
“Tadinya sengaja diundang lima terendah capaian MCP setiap kabupaten/kota se Sumbar untuk lebih mendalami persoalan yang dihadapi. Namun pada hari ini telah naik posisi ke urutan enam dari atas,” ujar Kasatgas.
Lebih lanjut, Kasatgas Agus menyoroti serta mengingatkan Wako terkait pokok-pokok pikiran DPRD dan konsistensi penetapan APBD dan pensertifikatan tanah milik daerah.
“Banyak daerah ditemukan salah kaprah atas pokok-pokok pikiran ini dan keterlambatan penetapan APBD. Kami sengaja berpesan kepada pak Wali Kota bahwa kami selalu memonitor hal-hal ini,” sebutnya.