Infosumbar.net – Sebuah mobil Gran Max Pick Up yang mengangkut 12 penumpang warga Kota Padang masuk jurang di Jalan Lingkar Bukit Putus, perbatasan antara Nagari Batang Barus dan Nagari Koto Gaek Guguk, Kabupaten Solok, pada Sabtu malam (18/3/2023).
Kasat Lantas Polres Solok, AKP Dian Jumes Putra mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.
“Kondisi jalan saat itu licin karena sedang hujan dan masuk jurang sejauh 15 meter,” katanya saat dihubungi Infosumbar.net via telfon
Untuk itu, saat mobil akan melewati tikungan, sopir tidak dapat melakukan pengereman dengan sempurna yang mengakibatkan mobil masuk jurang.
“Tikungannya memang tikungan patah, jadi, sopir kehilangan kendali tidak bisa belok dan masuk jurang saat mencoba mengerem, Diduga mobil dalam kecepatan tinggi,” tambah Kasat.
Selain itu, dilokasi jatuhnya mobil juga terdapat pertanda bahwa tempat tersebut sering dan rawan terjadi kecelakan.
“Tempatnya rawan kecelakaan. Disana juga sudah ada plang rawan kecelakaan,” tandasnya.
Kasat turut menyayangkan penumpang bus yang menggunakan mobil pick up pengangkut barang digunakan untuk mengangkut orang.
“Dalam aturannya jelas tidak diperbolehkan. Karena tidak ada safetynya untuk mengangkut orang. Karena mobil pick up harusnya hanya digunakan untuk mengangkut barang,” pungkasnya.
Kendati demikian, ia selalu menghimbau pengendara untuk selalu hati-hati dan mematuhi peraturan agar selamat sampai tujuan. (Ayi)