infosumbar.net – Satreskrim Polres Solok Kota terus melakukan pengembangan pendalaman kasus pengeroyokan yang berujung maut saat pesta pernikahan di Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.
“Kasus pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang di lokasi pesta masih kami selidiki lebih dalam dan kembangkan kasusnya,” kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota, IPTU Oon Kurnia Ilahi pada Jumat (1/8/2025).
Hal ini dilakukan guna mengungkap pelaku lain dan mencari barang bukti baru. Sebelumnya, dua orang diduga pelaku telah diamankan polisi yakni inisial IA (24) dan RN (40). Sedangkan korban yang meninggal dunia dalam kasus ini yakni N (34).
“Kami masih terus melakukan olah TKp di lokasi pesta pernikahan. Saat ini dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas yakni RN dan IA,” tuturnya.
Disamping itu, selain informasi dari dua tersangka yang telah diamankan, di lokasi olah tkp tersebut, petugas terus mencari barang bukti baru, hingga melakukan pendalaman terhadap saksi warga setempat.
“Dan saat ini barang bukti yang diamankan berupa satu drigen bekas minuman keras tradisional jenis tuak, gelas dari botol plastik dan cerek yang merupakan wadah untuk menuangkan air tuak kedalam gelas,” tambahnya.
Kasat menambahkan, tersangka melakukan penganiayaan hanya dengan tangan kosong dan tidak menggunakan benda tumpul.
Adapun kondisi korban saat divisum di rumah sakit, mengalami luka lebab dan memar di area kepala bekas memar di bagian perut dan tulang rusuk. (Ayi)








