Infosumbar.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok menggelar konferensi pers pengawasan pemutakhiran data pemilih Pemilu tahun 2024 pada Senin (17/4/2023) di Kantor Bawaslu Kota Solok.
Dalam pengawasan tersebut, beberapa catatan ditemukan diantaranya ada sebanyak 1.448 pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
“Adapun beberapa catatan hasil pengawasa oleh Bawaslu Kota Solok bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu kelurahan se Kota Solok, ada Pemilih yang meningga dunia 77 orang, pemilih menjadi anggota TNI 13 orang,” kata Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati.
“Selanjutnya ada pemilih yang menjadi anggota Polri sebanyak 12 orang, pemilih salah penempatan TPS sebanyak 16 orang, pemilih pindah domisili sebanyak 9 orang, pemilih disabilitas sebanyak 69 orang serta belum memiliki KTP sebanyak 1.448 orang,” tambahnya.
Oleh karena itu, kata Triati, 1.448 masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik ini adalah pemilih pemula, yang sudah diperhitungkan pada hari H pemilihan sudah berumur 17 tahun dan sudah berhak untuk memilih.
“Sementara kan sekarang belum 17 tahun, sehingga datanya dimasukkan ke DPS tetapi belum ada KTP. Kebanyakan adalah anak SMK maupun SMK sederajat. Data ini akan kami kirimkan kepada KPU sebagai bentuk pencegahan agar tidak ada masyarakat kota Solok yang tidak terdaftar, sehingga di hari H mereka bisa memilih,” sebutnya.
Disisi lain, berkaca dari Pemilu tahun 2019, menurut Triati Dinas Dukcapil nanti akan membuka posko agar masyarakat yang belum punya E-KTP bisa dipersiapkan.
“Sebagaimana tahun sebelumnya, pemilu 2019 Disdukcapil akan membuka posko agar masyarakat yang belum memiliki KTP dapat dibuatkan. Dimana hal ini sebagai bentuk kerjasama pemerintah dengan stake holder agar masyarakat yang memiliki hak pilih tidak terganggu hak pilihnya,” terangnya.
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilih tahun 2024 telah ditetapkan oleh KPU Kota Solok pada 5 April 2023 yaitu sebanyak 55.991 DPS, dengan rincian 28.392 perempuan dan 27.599 laki-laki.
Sedangkan untuk jumlah TOS ada sebanyak 236 yang tersebar pada 13 keluran dan dua kecamatan. (Ayi)