Infosumbar.net – Dua orang pelaku begal pencurian dan kekerasan berhasil diamankan polisi pada Senin (20/5/2024). Dua pelaku berinisial RS dan RA.
Penangkapan dua orang pelaku ini, hanya berselang empat hari pasca kejadian pencurian dan kekerasan yang dialami oleh SM (44) yang hendak berangkat menuju ladang.
Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan pada Rabu (22/5/2024), menyebutkan, peristiwa berawal saat korban menumpang ke mobil pelaku untuk berangkat bekerja ke ladang.
“Ketika diperjalanan korban dibawa oleh kedua pelaku ke Nagari Dilam, Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok. Di tempat sepi, pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau yang diarahkan ke leher korban,” katanya.
Kemudian, pelaku mengikat tangan serta menutup mata dan mulut korban menggunakan potongan kain sarung milik korban.
Setelah itu, para pelaku merampas barang beharga milik korban berupa satu unit HP android merk Samsung Galaxy A05 warna silver, perhiasan korban berupa satu buah gelang emas dan dua buah cincin emas.
“Pelaku kemudian menurunkan korban di tepi Jalan Jorong Bungo Harum Nagari Kinari Kabupaten Solok. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan luka dibagian mulut serta mengalami kerugian materil lebih kurang Rp 15 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Sundi Polres Solok Kota,” tuturnya.
Adapun motif pelaku melakukan aksi tersebut yakni masalah ekonomi dimana kedua pelaku tidak mempunyai uang dan nekad melakukan Tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Akibatnya, korban mengalami luka dengan mendapatkan tiga jahitan di bagian bibir dan korban juga mengalami rauma akibat kejadian tersebut,” tutupnya. (Ayi)








