Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok meminta masyarakat menunggu hasil resmi terkait perolehan suara Pilkada Kota Solok. Saat ini, KPU Kota Solok masih fokus melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan.
“Untuk hasil resmi dari KPU, hingga hari ini belum bisa kami sampaikan hasilnya, karena memang proses rekapitulasi berjenjang dan masuk tingkat kecamatan,” kata Kordiv Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Solok, Tomi Farto pada Jumat (29/11/2024).
Kendati demikian, Tomi menutirkan, pihaknya menghargai adanya sejumlah lembaga survey yang melaksanakan hitung cepat atau quick count. Namun, perhitungan suara resmi berada di wewenang KPU.
“Kami hargai karena mereka juga punya wewenang masing-masing. Namun, secara resmi, baru akan kami umumkan melalui rapat pleno tingkat Kota Solok nantinya. Hari ini masih berjenjang ditingkat kecamatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, KPU mengimbau masyarakat untuk dapat menjaga keamanan dan kondusifitas hingga hasil rekap tingkat Kota Solok diumumkan.
“tahapan kedepan rekap tingkat kota, rekap hasil baru penetapan calon terpilih. Sedangkan sekarang masih ditingkat kecamatan. Mari saling menjaga keamanan dan kondusifitas,” tandasnya.
Sebelumnya, KPU Kota Solok akan melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara selama tiga hari yakni pada 29 November – 1 Desember 2024. (Ayi)