Infosumbar.net – Setelah melantik 39 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Selasa (24/1/2023), KPU Kota Solok mulai hari ini Kamis (26/1/2023) mulai membuka pendaftaran anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Sebelumnya kami sudah melantik 39 anggota PPS, dan kemarin 24-25 sudah diberikan juga bimbingan teknis di Bukittinggi,” kata Arif Santoso, selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi masyarakat dan SDM.
Kemudian, ia meyebutkan keanggotaan Pantarlih akan disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara yang ada di Kota Solok.
“Di Kota Solok sendiri terdapat 234 TPS pada dua kecamatan yang tersebar pada 13 kelurahan. Jadi, jumlahnya ada 234 juga,” tuturnya kepada Infosumbar.net
Untuk pendaftaran Pantarlih sendiri dapat dilakukan di masing-masing PPS Kelurahan, dan akan dilaksanakan pelantikan pada 6 Februari 2023.
Arif melanjutkan, setelah tahap pendaftaran selesai, anggota Pantarlih tersebut akan dilantik pada 6 Februari mendatang.
“Hingga hari ini sudah ada yang mendaftar, karena dilakukan di masing masing PPS kelurahan, jadinya belum tau jumlahnya,” sebutnya.
Pantarlih sendiri merupakan lembaga Ad-hoc yang tidak bersifat permanen yang bekerja di bawah koordinasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas mencocokan data pemilih pada Pemilu terakhir.
“Tugasnya memutakhirkan data-data pemilih, dengang mencocokan data kependudukan dengan data pemilih terakhir. Apakah orangnya masih ada atau sudah pindah, atau bahkan meninggal,” tandasnya.
Lebih lanjut, tugas Pantarlih tidak sekadar melakukan pemutakhiran data pemilih saja. Anggota Pantarlih akan bertugas di TPS masing-masing untuk mencocokan kembali data pemilih.
“Keberadaan Pantarlih sangat vital dalam menyukseskan Pemilu dan menjamin hak para pemilih untuk terlibat dalam pemilihan nanti,” pungkasnya. (Ayi)