Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Solok pada Sabtu (10/8/ 2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar beserta komisioner Despa Wandri, Si’o, Novialdi Putra, Defil, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung dan jajaran serta Forkopimda dan PPK.
Hasbullah Alqomar mengatakan, Pantarlih sudah melakukan coklit terhadap pemilih di 907 TPS yang tersebar di Kabupaten Solok.
“Pantarlih yang dikerahkan yakni 1126 untuk 907. Nanti pada 18 Agustus hasilnya akan diunumkan dan juga diberikan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan,” ujarnya
Dari hasil rekapitulasi yang diiringi masukan dan saran berbagai pihak termasuk Bawaslu Kabupaten Solok, maka ditetapkan DPS Tingkat Kabupaten Solok sebanyak 290.831 pemilih dengan rincian 144.434 Pemilih Laki-laki, 146.397 Pemiih Perempuan dari 14 PPK, 74 PPS dan 909 TPS.
“Sedangkan umlah sementara hasil rekapitulasi tingkat kabupaten sebelum pleno yakni 290.883. Setelah pleno ada potensi pergerakan jika nanti ada masukan dari forum pleno menjadi 290.831,” tambahnya. (Ayi)