Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok melakukan verifikasi administrasi (vermin) bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumbar.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Solok, Defil, menyebutkan dari 21 calon yang mendaftar ada lebih dari setengah bakal calon melakukan perbaikan.
“Dari 21 calon, ada 12 bakal calon yang menyampaikan perbaikan dukungan. Dari 12 calon tersebut ada 2.986 data dukungan perbaikan yang berasal dari Kabupaten Solok,” katanya kepada Infosumbar.net pada Selasa (31/1/2023).
Vermin sendiri telah dilaksanakan semenjak 23 Januari hingga 1 Februari 2023.
“Sampai hari ini terakhir, kami menunggu tindak lanjut
Dari hasil yang ditemukan, 86 data ganda dan 171 data tidak memenuhi syarat.
“Untuk data ganda menunggu tindak lanjut dari masing masing calon. Nantinya pada 2 Februari nanti akan kami sampaikan ke KPU Provinsi Sumbar untuk direkap,” sebutnya.
“Memang biasa ditemukan ada yang ganda antar calon dan dua nama terinput dua kali,” imbuhnya.
Sebelumnya, calon DPD diberi akun SILON dari KPU provinsi untuk menginput seluruh persyaratan dan dukungan terhadap calon.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Solok akan melakukan verifikasi faktual (verfak) dukungan DPD mulai tanggal 6 Februari 2023.
“Yang melakukan verifikasi adalah PPS di nagari. Verfak dilakukan selama 21 hari sampau 27 Februari 2023. (Ayi)