Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menyerahkan pengusulan, pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati solok terpilih, Jon Firman Pandu-Chandra kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok pada Jumat (10/1/2025).
Penyerahan usulan dan pengesahan pasangan calon terpilih ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Solok beserta Sekretaris dan staf, Bawaslu Kabupaten Solok, Perwakilan Polres Solok, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, serta Pasangan Terpilih, Jon Firman Pandu dan H. Candra.
Yang mana, satu hari sebelumnya pada Kamis (9/1/2024), KPU Kabupaten Solok telah menetapkan Jon Firman Pandu-Chandra menjadi bupati dan Wabup Solok.
“Satu hari setelah penetapan agenda selanjutnya yakni menyerahkan pengusulan, pengesahan pasangan JfP Candra,” kata Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Ivoni Munir mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kerja keras KPU Kabupaten Solok dalam menyukseskan Pilkada di Kabupaten Solok.
“Terimakasih kepada KPU Kabupaten Solok yang telah berupaya menyukseskan Pilkada di Kabupaten Solok,” ujarnya.
Lebih kanjut, Ivoni menambahkan, dengan telah ditetapkannya Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024 ia meminta untuk menyatukan tekad bersama mendukung kepada daerah Kabupaten Solok periode 2025-2030.
“Bersama kita satukan tekad dan semangat untuk membangun Kabupaten Solok. tinggalkan dinamika yang ada mari kita tatap masa depan Kabupaten Solok yang lebih baik,” tandasnya. (Ayi)