Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok melantik Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dan Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 pada Rabu (26/6/2024) di Gedung Solok Nan Indah.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Al Qomar, mengatakan, PSU DPD Sumbar dilaksanakan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 10 Juni 2024.
“Dimana, dalam putusannya memerintahkan KPU untuk memasukkan pemohon yakni Irman Gusman sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) pada pemilihan DPD RI Provinsi Sumatera Barat,” katanya.
Untuk itu, KPU RI telah menindaklanjuti dengan membuat tiga surat, yakni tentang Pemungutan Suara Ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi, keputusan KPU RI tentang Jadwal dan tahapan pelaksanaan pemungutan suara ulang DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat, dan keputusan KPU RI tentang perubahan daftar calon tetap Anggota DPD RI dapil Sumatra Barat .
“Dan untuk pelaksanaan PSU ini PPK dan PPS kembali dilantik untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang,” jelasnya.
Adapun jadwal PSU telah ditetapkan pada tanggal 13 Juli 2024. Dengan demikian, Hasbullah mengimbau PPK dan PPS tetap fokus dalam bekerja.
“Tetap jaga fisik dan mental jangan sampai ada kesalahan kesalahan yang bisa mengakibatkan kesalahpahaman. Kami dari KPU dan juga Bawaslu membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan Forkopimda tentunya, untuk memastikan betul penyelenggaraan PSU nanti berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.
Kemudian, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, mengucapkan selamat bertugas kembali kepada petugas PPK dan PPS dalam Pemungutan Suara Ulang DPD Provinsi Sumatera Barat.
“Tahapan Pemilihan Suara Umum ini merupakan tantangan bagi PPK dan PPS, karena rentang waktu yang sangat pendek pelaksanaannya, namun kita bersama yakin dengan kerjasama semua pihak, PSU bisa terselenggara dengan baik.
Menurutnya, Bawaslu akan tetap memberikan peringatan dan mengingatkan PPK dan PPS agar tidak melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan PSU ini.
Sementara itu, Bupati Solok yang diwakili Asisten I, Syahrial, meminta PPK dan PPS dapat bekerja dengan baik dan penuh semangat.
“PSU ini merupakan tugas berat karena dilaksanakan dalam waktu yang singkat, tetapi kita harus optimis bisa dalam melaksanakan Pemungutan Suara Ulang ini dengan sebaik baiknya,” jelasnya. (Ayi)