Infosumbar.net – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Kota berhasil menangkap dua pencuri Jalur Rel Kereta Api di Jorong Tembok, Nagari Kacang, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok pada Sabtu (11/3/2023).
Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan menerangkan, dua pelaku berinisial H (40) berprofesi sebagai sopir dan D (42) yang berprofesi sebagai pedagang.
Kedua pelaku, kepergok saat sedang mengangkut potongan besi rel kereta api yang sedang diambil sekitar pukul 03.00 WIB.
“Setelah diperoleh informasi tentang kegiatan diduga pencurian sedang dilakukan oleh para pelaku, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Solok Kota langsung melakukan penangkapan saat pelaku sedang mengangkut potongan besi rel kereta api yang sudah diambilnya,” kata Kapolres.
Fadilan menerangkan, pengambilan besi rel kereta api dilakukan dengan cara memotongnya, dengan ukuran dua meter.
“Ada pelaku lain yang mengambil besi rel kereta api dengan cara memotongnya dengan ukuran masing-masing lebih kurang 2 meter dengan mengganakan peralatan satu set mesin las,” tuturnya.
“Kemudian besi rel kereta api tersebut dipindahkan ke pinggir jalan raya sejauh 5 meter oleh pelaku H, dengan cara mengangkatnya,” tambahnya.
Selanjutnya, besi rel kereta api tersebut diangkut lagi oleh D ke depan SMPN 2 Kacang sejauh lebih kurang 100 meter dari lokasi menggunakan alat angkut becak sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam miliknya.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Solok Kota untuk proses lebih lanjut. (Ayi)