Infosumbar.net – Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo beserta pejabat utama dan Kapolsek menemui masyarakat dalam rangka Jumat Curhat pada Jumat (3/2/2023).
Dalam kegiatan ini, Kapolres turut melepaskan ikan larangan di Nagari Tannjung Bingkung Kabupaten Solok.
“Adapun jumlah ikan yang kami lepaskan sebanyak 150 kg bibit Ikan Emas dan Nila,” tuturnya.
Kemudian, Kapolres beserta jajaran turut mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberikan arahan.
“Kegiatan ini meneruskan, mendengarkan aspirasi warga, baik tentang personil Polri maupun keamanan wilayah,” kata Kapolres.
Sementara itu, AKBP Apri Wibowo juga menyinggung perihal kenakalan remaja yang dapat disebabkan oleh pengaruh miras.
“Kenakalan ini bisa saja menimbulkan tawuran. Untuk itu, setiap malam Minggu, kamu laksanakan patroli baik dengan anggota pemuda dan linmas bersama personil Polsek agar kamtibmas terjaga,” ujarnya
Ia menambahkan, kepada orang tua untuk mewaspadai anak-anak supaya mereka tidak terlibat narkoba.
Selanjutnya,acara berlanjut penyerahan bantuan oleh Kapolres Solok bagi warga yang tidak mampu. (Ayi)