Infosumbar.net – Pengesahan RAPBD Kabupaten Solok tahun 2022 pada Senin (28/11/2022) dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Solok
Pengesahan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Solok Jon Firman Pandu.
Dalam berlangsungnya rapat, sebelum pengesahan anggota dewan mempertanyakan bagaimana hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati yang kurang baik antara keduanya.
“Jika Bupati berhalangan hadir otomatis yang menggantikan adalah Wabup. Ini kok apa-apa mandat dari Bupati ke Sekda terus,” kata Ketua Fraksi Partai PPP Dendi.
“Kenapa Bupati tidak memberi wewenang kepada wakil Bupati, apakah Bupati hanya terpilih sendiri, seperti hubungan tidak harmonis,” imbuh Anggota Fraksi Gerindra Mandra Indriawan.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Solok mengungkapkan bahwa itu hanya dinamika politik.
“Perihal pernyataan dari anggota dewan tersebut, itu hanya dinamika politik saja. Tidak harus menjadi persoalan besar. Komunikasi dengan beliau tidak ada masalah,” katanya saat ditemui Infosumbar.
Mengenai pengesahan APBD, kata Wabup melibatkan kebutuhan masyarakat banyak dengan berkomitmen bersama.
“Saya sebagai Wabup tegak berdiri sebagai penyambung aspirasi masyarakat Kabupaten Solok. (Ayi)