Infosumbar.net- Seorang pelaku penjambretan di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Aur Duri, Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, IPTU Oon Kurnia Ilahi mengatakan, pelaku yang diamankan yakni J (26) warga Kabupaten Indera giri hilir, Provinsi Riau.
“J kami kami amankan pada Senin (13/1/2025) karena telah melakukan penjambretan tas di Aur Duri, Sumani,” kata Kasat pada Selasa (14/1/2025).
Adapun kronologi penjambretan sendiri, terjadi pada beberapa waktu lalu yakni pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Aur duri) Nagari sumani Kabupaten Solok.
Kejadian tersebut berawal ketika korban, WS (26) sedang mengendarai sepeda motor dari arah Singkarak, hendak menuju rumahnya di Padang Belimbing.
“Saat di tempat kejadian, pelaku datang dari arah sisi sebelah kanan korban, dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku menggunakan helem dan jeket tiba-tiba langsung mendekat ke korban dan menjambret tas milik korban yang diletakkan di pijakan kaki sepeda motor miliknya,” ujarnya.
Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang mengetahui tasnya dicuri, mencoba mengejar pelaku namun tak berhasil.
“Barang-barang di dalam tas yang dicuri tersebut yakni satu unit handphone android Oppo A12, dompet, kartu ATM, STNK, BPJS dan sejumlah uang tunai,” tambahnya.
Akibat dari kejadian ini, korban alami kerugian jutaan rupiah.
Sementara itu, saat dilakukan penyelidikan terhadap hp korban, diketahui pada Senin (13/1/2025) handphone tersebut tengah aktif dan berada di daerah Perumnas Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.
Personel satreskrim langsung mendatangi lokasi dan mendapati bahwa handphone tersebut digunakan dan di beli oleh AF kepada J.
“Lalu kami melakukan penyelidikan terhadap m keberadaan pelaku dan berhasil menemukan pelaku dengan barang bukti yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian,” tambahnya,
Kemudian terhadap pelaku di bawa ke mako polres solok kota untuk diproses secara proses hukum yang berlaku. (Ayi)