Infosumbar.net – Pada pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok, Ivony Munir dari Partai Amanat Nasional (PAN) terpilih menjadi ketua sementara pada Selasa (13/8/2024).
Adapun yang menjabat sebagai wakil ketua sementara yakni Armen Plani, dari Partai NasDem. Pemilihan ketua dan wakil ketua sementara ini, berdasarkan partai politik yang meraih kursi terbanyak di DPRD.
Dalam sambutannya, Ivony mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Solok yang telah menggunakan hak pilihnya pada pemilu 14 Februari kemarin.
“Tak lupa pula kami ucapkan terimakasih kepada penyelenggara Pemilu, yakni KPU Kabupaten Solok maulun Bawaslu Kabupaten Solok dan jajaran maupun seluruh pimpinan partai,” katanya
Oleh karena itu, ia berhap semoga DPRD Kabupaten Solok dapat menjalankan tugas dan fungsi pokok sesuai dengan peraturan perundang-undanga.
“Kami DPRD Kabupaten Solok akan menjalangkan fungsi tugas dan pokok sesuai dengan peraturan Undang Undang,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu mengatakan, jabatan ini merupakan amanah yang mempunyai pertanggung jawaban yang berat.
“Semoga amanah ini dapat dilakukan dengan baik. Apalagi saat ini kita masih dihadapkan oleh berbagai tantangan semoga dapat diatasi bersama,” tambahnya.
Tak hanya itu, kata Jon Firman Pandu, perlu sinergi antata pemerintah dan DPRF agar kebijakan yang diambil selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Selamat menjalankan tugas, dan selalu utamakan kepentingan masyarakat dan menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumbar,” tutupnya. (Ayi)