infosumbar.net – Perkuat pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang melakukan rapat koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Solok Selatan, Selasa (11/07/2023).
Rapat ini dilakukan untuk sharing informasi tentang strategi meningkatkan fungsi pengawasan orang asing sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi terkait.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tedi Hartadi Wibowo, Rapat ini diharapkan nantinya dapat menciptakan inovasi penanganan permasalahan orang asing, yang akan atau telah melakukan pelanggaran ketentuan di Solok Selatan.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar Novianto Sulastono. Kemudian dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang SDM Kabupaten Solok Selatan Novirman.
Menurut Novirman, keberadaan dan kegiatan orang atau warga negara asing di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak.
“Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait untuk menyamakan persepsi dalam pengawasan orang asing di daerah, termasuk Solok Selatan penting dilakukan,” sebut Novirman.