Infosumbar.net –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok mulai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten pada Selasa (3/12/2024).
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar mengatakan, rekapitulasi tingkat kabupaten ini direncanakan selama tiga hari hingga 5 Desember 2024.
“Rekapitulasi ini dilaksanakan selama tiga hari mengingat jumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Solok cukup banyak, dan menghindari hal hal yang diinginkan, “ katanya.
Untuk itu, di hari pertama rekapitulasi, kecamatan yang sudah selesai melaksanakan rekap yakni Kecamatan Junjung Sirih, Lembang Jaya, IX Koto Sungai Lasi, Bukut Sundi, X Koto Di Atas, Hiliran Gumanti, Kubung dan Payung Sekaki.
“Sejauh ini rekap oleh PPK datanya lumayan bersih dan tidak banyak lagi pr untuk rekap di tingkat kabupaten. Dan tidak ada kendala yang berarti,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu , Despa Wandri mengatakan, dari 8 kecamatan yang selesai melaksanakan rekapitulasi tidak ada persoalan yang serius karena sudah diselesaikan ditingkat kecamatan
“Untuk Pilkada kali ini datanya akurat dan bersih ada peningkatan dibanding dengan Pemilu dan PSU kemarin, “ ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung rekapitulasi dapat menyaksikan di Yt KPU Kabupaten Solok.
“Yang masuk ke Solok Nan Indah ini memang terbatas namun masyarakat yang ingin menyaksikan dapat melihat secara streaming di Youtube KPU Kabupaten Solok,” jelasnya. (Ayi)