Infosumbar.net – Seorang gadis yang memiliki keterbelakangan mental inisial PR, di Nagari Kinari, Kecamatam Bukit Sundi, Kabupaten Solok, menjadi korban rudapaksa oleh anggota keluarganya sendiri.
Aksi bejat pelaku ini, dilakukan terhadap korban pada Agustus 2023 lalu, hingga membuat korban hamil dan melahirkan seorang anak.
“Gadis yang menjadi korban masih dibawah umur. Saat kejadian, umurnya masih 15 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota, IPTU Oon Kurnia Ilahi kepada infosumbar.net pada Jumat (17/1/2025).
Tak tanggung-tanggung, orang yang tega melecehkan gadis belia tersebut masih keluarganya sendiri, yakni mamak dan kakak tiri korban.
“Dua orang pelaku yang berhasil kami amankan yakni S (20) dan IA (21). Keduanya, merupakan mamak (paman), dan saudara tiri korban, atau kakak seibu beda ayah korban,” kata Kasat.
Kejadian ini, kata Kasat dilaporkan kepada pihak kepolisian, saat perut korban sudah membesar dan hamil sekitar 7 bulan.
“Jadi selama 7 bulan kehamilan, pihak keluarga seolah-olah menutup nutupi kasus ini. Namun ada satu orang anggota keluarga yang kooperatif dan tidak terima dan akhirnya melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib,” ungkapnya.
Ke dua orang tersangka sendiri, setelah aksi perbuatannya diketahui sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (16/1/2025).
“Setelah sempat melarikan diri, kami personil reskrim Polres Solok Kota dan Polsek Bukit Sundi berhasil mengamankan ke dua pelaku tanpa perlawanan di Kinari, Bukit Sundi pada Kamis kemaren sekitar pukul 17.00 WIB,” tandasnya. (Ayi)