Infosumbar.net – Sebanyak enam dari 41 Sekolah Dasar Negeri yang ada di Kota Solok akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online.
“Enam sekolah tersebut adala SDN 05 VI Suku, SDN 09 PPA, SDN 03 Kampung Jawa, SDN 05 Kampung Jawa, SDN 03 Simpang Rumbio, dan SDN 04 IX Korong,” kata Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Solok, Yuniarti kepada Infosumbar.net pada Kamis (8/6/2023).
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyebutkan bahwa pendaftaran online PPDB tingkat SD sendiri, sudah dimulai semenjak tahun 2022. Saat itu, baru dua sekolah yang membuka pendaftaran secara online.
“Dua sekolah yang melakukan pendaftaran secara online tahun kemaren yaitu SDN 05 IV Suku dan SD N 09 PPA. Dan tahun ini ditambah lagi dua sekolah dari dua kecamatan. Harapannya semua sekolah bisa daftar online. Memang butuh waktu yang serta juga harus mumpuni. Mungkin tahun besoknya lagi ditambah lima SD lagi,” sebutnya memberikan penjelasan.
Untuk itu, bagi sekolah dasar yang melaksanakan pendaftaran peserta didik secara online, panduan lengkapnya dapat dilihat pada https://ppdb.solokkota.go.id/
“Bagi pendaftaran untuk calon siswa SD yang dilakukan secara online, nantinya mereka para orang tua calon peserta didik akan dibantu oleh operator sekolah dan diberikan akun pendaftaran seperti nama pengguna dan kata sandinya,” ujar Yuniarti.
Peserta didik akan mendaftar melalui akun yang telah diberikan dan dapat melakukan sendiri pendaftaran melalui gadget maupun komputer.
“Kalau ada kendala, kami juga telah menyediakan helpdesk yang bisa dihubungi. Maupun nanti orang tua wali murid bisa datang langsung ke sekolah, atau ke Dinas Pendidikan Kota Solok untuk dibantu,” sebutnya.
Sedangkan untuk pendaftaran yang dilakukan secara offline atau manual, orang tua bersama calon peserta didik dapat mendatangi langsung sekolah dengan membawa persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
“Kalau untuk persyaratan dokumen, masing masing sekolah berbeda. Dan setiap sekolah sudah menyediakan, dokumen apa saja yang harus disediakan orang tua wali murid,” tutupnya. (Ayi)