Infosumbar.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok melakukan penangkapan terhadap dua orang pria diduga pelaku penyalahguna narkoba pada Kamis (9/1/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Rico Putra Wijaya mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB, dan diamankan seorang pria dengan inisial DS.
“Pelaku kami amankan sedang berada di tepi jalan Aia Angek, Jorong Bukik Kili, Nagari Koto baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok,” katanya.
Penangkapan ini, berawal dari anggota tim spider sat res narkoba polres solok mendapat informasi dari masyarakat ada seseorang pelaku diduga penyalahgunaan narkotika.
Setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan.
“Petugas melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sama dengan informasi yang didapat dari masayarakat,” ujarnya.
Setelah itu, petugas melakukan penangkapan terhadap DS yang saat itu ditemukan juga satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening, dan dibungkus lagi dengan kertas warna putih di atas kursi bambu dekat pelaku diamankan oleh petugas.
“Setalah diinterogasi, pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang yakni R. Lalu, petugas melakukan pengembangan ke rumah R, yang beralamat di Jorong Simpang Sawah Baliak Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung,” jelasnya.
R, ditangkap di depan rjmahnya dan mengakui bahwa satu paket sabu tersebut berasal dari dirinya.
“Ditemukan juga sebuah alat hisap atau bong dan kaca pirek yang berisi sisa diduga narkotika jenis sabu yang berada di dalam lemari di ruang tamu rumah R,” ungkap Kasat.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening yang dibungkus lagi dengan plastik warna putih, satu buah rangkaian alat hisap (bong), satu unit handphone android merek infinix warna biru, saty unit handphone android Realme warna silver, serta satu buah kaca pirek yang berisi sisa di duga narkotika jenis sabu.
“selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Ayi)