Infosumbar.net – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku yang duduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering pada Sabtu (22/10/ 2022) pukul 23.20 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Solok Kota IPTU Rico Putra Wijaya mengatakan pelaku adalah JB (24) yang berprofesi sebagai pedagang dan AZH (17) yang merupakan salah satu pelajar SMP.
“Kami memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan PPA Kota Solok, sering terjadi transaksi narkotika. Dari informasi tersebut, pelapor dan tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku,” katanya.
Kemudian, berdasarkan ciri – ciri yang diberikan masyarakat, pelaku berhasil diamankan di Jalan M Yamin RT 001 RW 005 Kel. PPA Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.
“Kami menemukan satu buah plstik bening yang berisikan tujuh paket yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis tanaman ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening didalam laci gerobak dagangan terlapor JB yang berjarak lebih kurang setengah meter dari posisi terlapor diamankan,” terangnya.
Selain itu, pelapor juga mengamankan alat komunikasi JB berupa satu unit HP Samsung warna biru diatas gerobak daganagan JB.
Kemudian, pelapor dan tim melakukan pemeriksaan terhadap badan para terlapor ditemukan alat komuniksi terlapor AZH berupa satu unit HP VIVO warna glarice Blue didalam saku celana depan sebelah kanan sedangkan di badan terlapor JB ditemukan satu paket yang diduga berisikan narkotika gol I jenis tanaman ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening.
“Serta saku celana belakang sebelah kanan ditemukan uang sebanyak Rp 100 ribu. Pelapor juga mengamankan alat transportasi yang digunakan AZH untuk mengantarkan paket ganja tersebut berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru BA 3847 QR serta kunci kontak yang terparkir dipingir jalan yang berjarak lebih kurang 1 meter dari gerobak dagangan JB,” tandasnya.
Kemudian terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Polres Solok Kota untuk dilakukan proses selanjutnya. (Ayi)