Infosumbar.net – Tim Spider Polres Solok kembali meringkus dua pelaku terkait penyalahgunaan narkoba di Dusun Rawang Jorong Lubuk Selasih Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok pada Sabtu (01/10/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan pelaku adalah WM (20) dan FA (27) yang berprofesi sebagai kuli bangunan.
“Berdasarkan informasi warga, petugas melihat seorang laki – laki yang mirip dengan ciri – ciri yang didapat dari masyarakat. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap WM,” katanya.
Kemudian, petugas melakukan penggeledahan, dan saat itu ditemukan satu paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klem warna bening yang di tangan kiri WM.
“Kemudian, penggeledahan berlanjut di senuah rumah dan satu tersangka lainnya FA,ditemukan satu alat hisap (Bong) dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,”
Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut. (Ayi)