Infosumbar.net – Orasi yang disampaikan masyarakat Nagari Lolo Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok pada Selasa (06/09/2022) ditanggapi langsung oleh Ketua PN Koto Baru Bayu Agung Kurniawan.
Saat menemui warga di halaman Kantor PN Koto Baru, Bayu menyampaikan bahwa akan menjamin hakim yang akan memberikan putusan untuk adil.
“Terkait putusan, karena pengadilan kekuasaan ini merdeka dan bebas dari campur tangan manapun dan bebas dari penggugat maupun tergugat. Yang satu masyarakat yang satunya lagi pengusaha saya hanya bisa menjamin hakimnya akan bertindak seadil-adilnya. Bersih dari campur tangan pihak manapun,” tegasnya.
Kemudian, jadwal putusan kata Bayu akan disampaikan dua minggu lagi dan dipastikan bebas dari campur tangan manapun baik penggugat maupun tergugat.
“Insha Allah akan diputuskan dua minggu lagi dan akan dijatuhkan. Terkait dengan perkara ini bahwa perkara ini dalam tahap persidangan dan sudah sebelas kali. Hari ini agendanya adalah kesimpulan. Jadi para pihak penggungat maupun tergugat yang menyampaikan pandangannya dari hasil pembuktian itu apa kesimpulan masing masing dari mereka. Setelah kesimpulan itu, nanti disampaikan hari ini dan berikutnya hakim akan bermusyawarah untuk menjatuhkan putusan,” katanya.
“Kita sejalan bahwa mari kita sama-sama datang kembali dua minggu kemudian, untuk ikuti perkembangannya. Kalau nanti ada rasanya putusannya tidak tepat tidak adil masih ada upaya hukumnya yang bisa diproses,” imbuhnya. (Ayi)