Infosumbar.net – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Solok, Iriadi Dt Temanggung, mengatakan pihaknya langsung menggelar rapat memutuskan pemecatan LE, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Kami langsung rapat pleno untuk nantinya memutuskan untuk memecat LE. Setelah ini, kami akan mengirimkan rekomendasi pemecatan LE kepada Ketua DPD Demokrat Sumbar,” katanya.
Menurut Iriadi, LE yang diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba sangat mencoreng nama partai.
“Kami ganti sekarang juga, narkoba ini tidak akan diberi ampun meskipun hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.
Selain itu, terkait pemecatan LE, pihaknya akan mengirim surat pemberitahuan pemecatan kepada Ketua DPRD.
“Terduga LE akan digantikan dengan kader lainnya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) yang akan diisi oleh Fajar Ramli dan sudah disepakati dan dikirim ke DPD,” tuturnya.
Sebelumnya, LE ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Solok pada Selasa (10/1/2023) dini hari terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Saat ditangkap, petugas menemukan satu paket sabu senilai Rp 1,2 juta. (Ayi)